Wednesday, 28 December 2016

pengenalan analisis saham

Dalam melakukan membeli dan menjual saham di bursa efek indonesia terkadang merasa kebingunan dengan pertanyaan ?

  • Kapan untuk membeli dan menjual saham tersebut?
  • Perusahaan mana yang harus di investasikan?
  • Berapa lot atau jumlah lembar saham yang harus di beli dan kemudian diperjualbelikan?
  • Kapan waktu yang tepat untuk menghasilkan keuntungan?
  • Dan masih banyak lagi pertanyaan pertanyaan tentang saham?
Untuk menjawab itu semua pada dasarnya menggunakan dua metode analisis yang sangat sederhana yaitu?
1. Analisis Fundamental
     Yaitu analisis saham dengan perhitungan ekonomi berdasarkan laporan ekonomi dalam suatu perusahaan seperti perhitungan matematis ekonomi:
EPS (earning pershare),PBV (Price Book Value), Debt Ratio,dls.
Dengan analisis ini para trader saham mendapatkan nilai saham yang maksimal secara ilmiah.
2.Analisis Teknikal
     Yaitu analisis saham berdasarkan candle,grafik,bar,dls yang mana menilai saham berdasarkan perhitungan saham berdasarkan terdahulu dengan waktu terdahulu dengan menarik garis support dan resisten kemudian melihat wave atau lebah saham/grafik. Jenis metode ini banyak seperti Bollingband,moving avararage,money flow indek,dls
Dengan analisis ini banyak trader yang memakainya bahkan di beri gelar chartis.

Catatan :
                  Metode apapun itu saham semuanya baik karna menuju nilai profit yang tinggi akan tetapi yang harus di ingat adalah jangan melawan market tetapi mengikuti market atau mengikuti pasar dalam saham.

Wednesday, 14 December 2016

sejarah kepemimpinan islam

Dalam kepemimpinan islam, terdapat beberapa fase yang bisa diangkat antara lain :
1. Fase nabi Muhammad SAW
     Merupakan Fase perjuangan dalam awal islam yang mana beliau ketika ada di Mekkah hanya sebagai pemimpin agama di kala itu karna adanya desakan dan ancaman kaum quraish yang mana mengancam umat nabi muhammad SAW sehingga beliau memutuskan berhijrah ke madina.
      Di madina beliau bukan hanya sebagai pemimpin agama tetapi juga pemimpin pemerintahan yang sukses karna hampir seluruh dunia memeluk agama islam karna ajarannya yang memberikan penerangan bahkan raja-raja ikut bekerjasama dengan beliau walaupun ada pemberontakan karna kesuksesan kepemimpinab beliau.
2.Fase Khulafarasyidin

  •  Abu bakar ash shidik merupakan sahabat nabi yang mempercayai nabi ketika isra miraj sehingga beliau di beri gelar ash shidiq yang mana pemerintahannya hanya membasmi yang mengaku nabi palsu seperti muslaimah al khazab,thulaila,dls serta golongan orang yang enggan membayar zakat karna mereka pada awalnya berfikir kepemimpinan nabi muhammad saw selesai ketika ia wafat padahal nabi bukan hanya sebagai pemimpin tetapi membawa ajaran yang baik dan benar langsung dari Allah SWT melalui malaikat jibril yaitu telah di kodifikasikan dalam al qur'an.
  • Umar bin khatab merupakan sahabat nabi yang sangat sukses karena beliau telah mengubah sistem ekonomi,sosial,politik dan lain sebagainya kepada arah kejayaan dan membangun pemerintahan ke arah yang lebih baik.
  • Usman bin affan merupakan sahabat nabi yang mana ia lebih condong kepada agama prestasinya yang terkenal ialah mushaf usman yaitu. Mengkodifikasi  al Quran yang tadinya di pelepah,batu,dls atas bantuan zaid bin tsabit
  • Ali bin abi thalib merupakan menantu Rasullah SAw yang mana beliau menikahi anak nabi yaitu Fatimah Az zahra yang mana ia telah menumpas pemberontakan akan tetapi ia wafat di bunuh ketika shalat.
3.Bani Umayah
    Merupakan kerajaan pertama kali oleh muawiyah bin abi sofyan setelah khulafa rasyidin dalam masa kejayaannya hanya bertahan 100 tahun dan prestasinya sangat banyak diantaranya mencetak mata uang islam,infrastruktur,politik,hukum dan hungan internasional  dan yang terpenting telah mengkodifikasikan hadist pada masa umar bin abdul aziz 
4. Bani abbasiah
   Merupakan kerajaan yang paling lama karna bertahan lebih dari 3 abad yang mana pemimpin yang pertama yaitu abu abbas ash shafah dan di dinasti ini mulai perkembangan pengetahuan lebih maju serta sistem pemerintahan terbaik sehingga rakyat lebih sejahtera serta jalan dakwah lebih luas.
5. Kemunculan kerajaan kerajaan kecil
   Kemunculan kerajaan kecil mulainya timbul pemberontakan karna khalifah terakhir abbasiah seperti dinasti fatimiah,saljuk,dls yang tidak setuju kebijakan pemerintahannya bahkan golongan umat nasrani memberontak sehingga di kenal dengan perang salib.

Tuesday, 13 December 2016

dasar-dasar hukum

1. Menurut sumber-sumber hukum

  • Undang-undang merupakan hukum yang di buat oleh penyelenggara negara yang merupakan hukum tertulis
  • Traktat merupakan hukum yang mana berdasarkan perjanjian antar negara
  • Yurisprudensi merupakan putusan suatu hakim dalam memberikan putusan sehingga menjadi rujukan atas kasus yang serupa
  • Doktrin merupakan pendapat para pakar di bidang hukum yang mana menjadi salah satu rujukan
  • Kebiasaan merupakan kebiasaan yang terus menerus berulang sehingga terbentuk hukum
2. Menurut bentuknya
  • Tertulis merupakan hukum yang tertulis dan di kodifikasikan atau di bukukan agar masyarakat ingat akan hukum tersebut
  • Tidak tertulis merupakan hukum yang tidak ditulis tetapi sudah menjadi kebiasaan masyarakat itu sendiri
3.menurut wilayah berlakunya
  • Lokal merupakan hukum yang berlaku untuk masyarakat lokal
  • Nasional merupakan hukum yang berlaku untuk masyarakat dalam satu negara
  • Internasional merupakan hukum yang berlaku dalam hubungan internasional
4. Menurut waktu berlakunya
  • Ius constituum merupakan hukum yang berlaku pada saat sekarang dan berlaku pada daerah tertentu
  • Ius constituendum merupakan hukum yang diharapkan pada waktu mendatang
  • Hukum asasi merupakan hukum yang berlaku untuk sepanjang masa dan berlaku dimana-mana
5. Menurut cara mempertahankan hukum
  • Hukum materiil merupakan hukum yang mengatur hubungan masyarakat dan kepentingan masyarakat  yang mana berwujud perintah dan larangan
  • Hukum formal merupakan hukum proses atau cara mempertahankan hukum materiil
6. Menurut sifatnya 
  • Mengatur
  • Memaksa
7. Menurut isinya
  • Privat merupakat hukum yang mengatur orang perorang dalam kepentingannya
  • Publik merupakan hukum yang mengatur hubungan hukum orang dengan antara negaradengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan negara dengan perserorangan
8. Menurut wujudnya
  • Objektif yaitu hukum yang mengatur berdasarkan objek hukum tidak mengatur orangnya
  • Subjektif yaitu hukum yang mengatur tentang orang tersebut dari timbul hukum objeknya.