Friday, 28 October 2016

profesi-profesi lulusan hukum

      Pada dasarnya lulusan hukum bisa kemana saja dalam menempuh karir tergantung rezekinya masing-masing yang mana banyak sekali dibutuhkan di bidang hukum dalam mempertimbangkan perbuatan suatu organisasi.
      Idealisnya dalam berkarir di bidang hukum terbagi menjadi 2 lulusan hukum setelah lulus dalam menempuh karir yaitu:
1.Pemerintah
  • Hakim
  • Jaksa
  • Dosen bidang hukum
  • Panitera
  • Polisi
  • Mediator di pengadilan
  • Legal of government (KPK,KPAI,OMBUDSMAN,dls)

2.non Pemerintah
  •  Legal staf
  • Advokat
  • Kurator
  • Arbiter
  • HRD
  • General affair
  • Penyuluh hukum (NGO)
  • konsultan hukum
Dan masih banyak lagi lulusan hukum dalam menempuh karir tergantung kerja keras dan kualitas lulusan hukum tersendiri karna hampir 70℅ banyaj lulusan yang kuliah di bidang hukum sehingga di tuntut memperbaiki kualitas dirinya sendiri setelah lulus maupun sebelum lulus karna persaingan sangat ketat apalagi di tahun 2016 initelah ada kebijakan MEA (mayarakat ekonomi asia) yang mana terdapat pula persaingan di luar negeri yang masuk ke indonesia sehingga kualitas keilmuan dan reasi/hubungan dengan pemerintah dan non pemerintah sangat di butuhkan.


No comments:

Post a Comment